1.
Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Akuntansi
keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan
keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta
pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah
persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu
perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan
pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang.
Akuntansi
keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan
atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan
tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya
digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer
sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting
dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang
merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan
penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan
demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi
melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu
SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntan
manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan
perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan
etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya,
dan etis (Anshori,2002). Dalam hubungannya dengan kesadaran etika, disebutkan
bahwa masalah ini sering mencuat sebagai salah satu persoalan yang sering
menghinggapi akuntan lokal. Menurut Sri Mulyani seperti dikutip dari Islahuddin
dan Soesi (2002) menyatakan bahwa akuntan local sudah terbiasa dengan kondisi
hitungan seimbang, yang dipaksa melindungi perusahan klien dari kebobrokan
keuangan. Akibatnya dengan adanya kesadaran etis yang rendah member gambaran
kekurang siapan akuntan lokal menghadapi pasar global. Untuk itu perlu lagi
bagi para akuntan manajemen maupun para lulusan jurusan akuntansi yang kelak
mengambil profesi sebagai akuntan manajemen untuk meninjau standar etika bagi
akuntan manajemen yang dikeluarkan oleh Institute of Management Accountants,
agar menampilkan karakteristik akuntan yang berkualitas dan mampu menjaga
profesionalismenya di era globalisasi ini. Standard Etik Untuk Akuntan
Manajemen. (Standars of Ethical Conduct for Management Accountants).
Persamaan
akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik
dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan
prisnsip pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan
menggunakan sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku
untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya.
2. Competence, Confidentiality, Integrity and
Objectivity of Management Accountant
a.
Competence
(Kompetensi)
Auditor
harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang
cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya,
diantaranya menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas
profesional yang sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan transparan
b.
Confidentiality
(Kerahasiaan)
Auditor
harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh
dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri
supaya tidak menyingkap informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan
(subordinat) dengan memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari
penggunaan informasi rahasia yang diperoleh.
c.
Integrity
(Kejujuran)
Auditor
harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya.
Meliputi menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat, menahan
diri dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak hadiah, bantuan,
atau keramahan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan,
mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas, mengkomunikasikan
informasi yang baik maupun tidak baik, menghindarkan diri dalam keikutsertaan
atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
d.
Objectivity
of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen).
Auditor
tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan
prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti
memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya
informasi relevan.
3. Whistle Blowing
Tindakan
yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan
kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak
lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih
tinggi ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu
yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak
menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain.
Whistle Blowing terbagi
dalam dua macam, yaitu:
1)
Whistle blowing internal
Hal
ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan
yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan
kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi, Contohnya:
Kecurangan yang dilakukan karyawan lain dalam memanipulasi laporan keuangan perusahaan
demi kepentingan pribadi.
Motivasi
utama dari whistle blowing ini adalah: demi mencegah kerugian
bagi perusahaan tersebut, karena hal tersebut sangat sensitif maka
untukmengamankan posisinya, karyawan pelapor perlu Melakukan beberapa
langkah pencegahan, antara lain:
a. Mencari cara
yang paling cocok dalam penyampaian tanpa harus menyinggung
perasaan sesama karyawan atau atasan yang ditegur.
b. Anda perlu
mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk
menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan saksi-saksi kuat.
2)
Whistle blowing eksternal
Whistle
Blowing ini menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan
yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia
tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat, Contohnya: Adanya
pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan atau pabrik ke pemukiman
masyarakat, sehingga membahayakan kesehatan warga. Motivasi utamanya adalah
mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.
Pekerja
ini mempunyai motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia
sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu
tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.
4. Creative Accounting
Istilah creative menggambarkan
suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa
dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the
box). Pelaku “creative accounting” sering juga dipandang sebagai
opportunis. Dalam teori keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya
kontrak antara pemegang saham (principal) dengan manajer sebagai pengelola
perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawabmemaksimalkan kesejahteraan
pemegang saham, namun disisi lain manajer juga mempunyai kepentingan pribadi
mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri melalui tercapainya bonus yang
dijanjikan pemegang saham.
Beberapa
studi empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha
melakukan ‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang,
motivasi pajak, motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta
motivasi politis.
Berdasarkan
hal tersebut maka muncullah pertanyaan : Apakah ‘creative accounting’ atau
‘earning management’ legal dan etis? Menurut Velasques (2002) salah satu
karakteristik utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu
perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain. Cara pandang
seseorang dan pengalaman hidup seseoranglah yang akan berpengaruh terhadap etis
tidaknya suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari ‘creative accounting’
atau ‘earning management’ adalah Standar moral dan etika. Namun bagaimana
menilai prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan? Pengungkapan atau
discolusre yang memadai adalah sebuah media yang diharuskan standar akuntansi,
agar manajemen dapat menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
a.
Mandatory disclosure
(pengungkapan wajib)
b.
Voluntary discolure
(pengungkapan sukarela).
Tentunya
jika manajemen dapat menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan
kebijakan dan praktek akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan
dapat menilai motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa dirugikan, sehingga
kebijakan tersebut dapat dikatakan legal dan etis.
5. Fraud Accounting
Fraud sebagai
suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak
wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa
yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk
berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan
disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya
secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
6. Fraud Auditing
Melengkapi ulasan Fraud diatas yang menyatakan
Kecurangan berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan
informasi tidak benar, apabila suatu kesalahan adalah disengaja maka kesalahan
tersebut merupakan kecurangan (fraudulent).
Sedangkan Fraud Auditing merupakan Audit atas Kecurangan, yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan asset/aktiva.
Berdasarkan semua aspeknya, kecurangan maupun audit kecurangan adalah sama, yang membedakan hanya bahwa audit kecurangan lebih menekankan pada kecurangan yang terjadi pada tubuh auditor dan penanganannya.
Sedangkan Fraud Auditing merupakan Audit atas Kecurangan, yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan asset/aktiva.
Berdasarkan semua aspeknya, kecurangan maupun audit kecurangan adalah sama, yang membedakan hanya bahwa audit kecurangan lebih menekankan pada kecurangan yang terjadi pada tubuh auditor dan penanganannya.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregularities (ketidakberesan).
Bentuk
kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management
fraud), misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan.
Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional
omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan
keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing
workshop dan fraud workshop.
Opini :
Jadi,
Perlu kita ketahui bahwa akuntansi keuangan itu sendiri merupakan bagian dari
akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar
seperti : pemegang saham, kreditor, pemasok serta pemerintah sedangkan
akuntansi manajemen itu disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan
informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk
keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi,
serta pengambilan keputusan. Untuk itu etika dalam akuntansi keuangan dan
manajemen memegang rasa tanggung jawab yang tinggi kepada publik karena
tindakan akuntansi yang tidak benar, tidak hanya akan merusak bisnis tetapi
juga merusak auditor perusahaan yang tidak mengungkapkan salah saji.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar