PERKEMBANGAN
KOPERASI DAN UMKM INDONESIA
lembaga koperasi mulai diperkenalkan di
indonesia karena memang untuk berpihak pada kepentingan ekonomi rakyat yang
telah dikenal sebagai golongan ekonomi lemah, keberadaan koperasi sebagai
lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianya pun yang sudah lebih dari 50
tahun cukup relatif matang ya..
Tetapi kualitas perkembangannya
selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan
diluar kepentingan generiknya.Di indonesia sendiri pengenalan koperasi memang
dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak jaman pemerintahan penjajahan
belanda sudah mulai diperkenalkan, dan lembaga koperasi oleh banyak kalangan
diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa indonesia, yang
pada dasarnya terkandung muatan kerjasama untuk kepentingan bersama, menolong
diri sendiri dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang orang
mengetahui tentang koperasi meski belum
tentu sama pemahamannya, apalagi hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini
yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten.
Dan
perkembangan koperasi di indonesia masih mengalami pasang surut di dalam
sejarahnya, dalam perjalanannya perkembangan koperasi indonesia ini memiliki
ruang lingkup usaha yang berbeda-beda dari waktu ke waktu bergantung pada
kondisi lingkungan bangsa indonesia itu sendiri, perkembangan koperasi
indonesia terjadi sesuai perubahan zaman
dan kebutuhan.
Dapat
disimpulkan bahwa pemantapan perekonomian nasional melalui perkembangan
koperasi dan UMKM di bidang koperasi kemajuan yang dicapai ditunjukan oleh
peningkatan jumlah koperasi sebesar 3,3% sehingga secara akumulatif menjadi 194.295
unit pada tahun 2012. Jumlah anggota koperasi juga meningkat sebesar 9,8% yaitu
dari 28,1 juta orang pada tahun 2011 menjadi 30,8 juta orang pada tahun 2012.
Perbaikan kinerja koperasi ditunjukan dari peningkatan proporsi kopersi aktif
dari 71,0% pada tahun 2011 menjadi 71,7% pada tahun 2012 proporsi koperasi
aktif yang menjalankan rapat anggota tahunan (RAT) sebagai bentuk akuntabilitas
koperasi juga meningkat dari 43,4%pada tahun 2011 menjadi 47,4% pada tahun
2012.
Perkembangan positif pada tahun 2012
juga ditunjukan dari pertumbuhan volume usaha menjadi Rp.119,2 triliun (25,4
persen) dan peningkatan selisih hasil usaha (SHU) menjadi Rp.6,7 Triliun (5,1
persen).
Lalu
bagaimana dengan UMKM ...?
Sementara
itu perkembangan UMKM ditunjukan oleh peningkatan jumlah UMKM sebesar 2,4
persen sehingga mencapai 56,5 juta unit usaha pada tahun 2012 dan jumlah tenaga
kerja UMKM juga meningkat sebesar 5,8 persen menjadi sekitar 107,7 juta orang.
Peningkatan jumlah unit usaha dan tenaga kerja terbesar tercatat pada kelompok
usaha menengah, yaitu masing-masing 10,7 persen dan 14,7 persen. Dan sementara
itu pertumbuhan unit usaha dan tenaga kerja usaha kecil juga terus meningkat.
Pengembangan kinerja usaha mikro masih membutuhkan kerja keras, karena
pertumbuhan unit usaha dan tenaga kerja yang rendah. Padahal usaha mikro masih
dominan yaitu 98,8 persen unit usaha dengan menampung 92,8 persen tenaga kerja.
Sumber :
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar