Kamis, 07 Januari 2016

PERKEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM INDONESIA

 lembaga koperasi mulai diperkenalkan di indonesia karena memang untuk berpihak pada kepentingan ekonomi rakyat yang telah dikenal sebagai golongan ekonomi lemah, keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianya pun yang sudah lebih dari 50 tahun cukup relatif matang ya..

            Tetapi kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan diluar kepentingan generiknya.Di indonesia sendiri pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak jaman pemerintahan penjajahan belanda sudah mulai diperkenalkan, dan lembaga koperasi oleh banyak kalangan diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa indonesia, yang pada dasarnya terkandung muatan kerjasama untuk kepentingan bersama, menolong diri sendiri dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang orang mengetahui tentang koperasi  meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten.

Dan perkembangan koperasi di indonesia masih mengalami pasang surut di dalam sejarahnya, dalam perjalanannya perkembangan koperasi indonesia ini memiliki ruang lingkup usaha yang berbeda-beda dari waktu ke waktu bergantung pada kondisi lingkungan bangsa indonesia itu sendiri, perkembangan koperasi indonesia terjadi sesuai perubahan  zaman dan kebutuhan.

Dapat disimpulkan bahwa pemantapan perekonomian nasional melalui perkembangan koperasi dan UMKM di bidang koperasi kemajuan yang dicapai ditunjukan oleh peningkatan jumlah koperasi sebesar 3,3% sehingga secara akumulatif menjadi 194.295 unit pada tahun 2012. Jumlah anggota koperasi juga meningkat sebesar 9,8% yaitu dari 28,1 juta orang pada tahun 2011 menjadi 30,8 juta orang pada tahun 2012. Perbaikan kinerja koperasi ditunjukan dari peningkatan proporsi kopersi aktif dari 71,0% pada tahun 2011 menjadi 71,7% pada tahun 2012 proporsi koperasi aktif yang menjalankan rapat anggota tahunan (RAT) sebagai bentuk akuntabilitas koperasi juga meningkat dari 43,4%pada tahun 2011 menjadi 47,4% pada tahun 2012.

            Perkembangan positif pada tahun 2012 juga ditunjukan dari pertumbuhan volume usaha menjadi Rp.119,2 triliun (25,4 persen) dan peningkatan selisih hasil usaha (SHU) menjadi Rp.6,7 Triliun (5,1 persen).

Lalu bagaimana dengan UMKM ...?


Sementara itu perkembangan UMKM ditunjukan oleh peningkatan jumlah UMKM sebesar 2,4 persen sehingga mencapai 56,5 juta unit usaha pada tahun 2012 dan jumlah tenaga kerja UMKM juga meningkat sebesar 5,8 persen menjadi sekitar 107,7 juta orang. Peningkatan jumlah unit usaha dan tenaga kerja terbesar tercatat pada kelompok usaha menengah, yaitu masing-masing 10,7 persen dan 14,7 persen. Dan sementara itu pertumbuhan unit usaha dan tenaga kerja usaha kecil juga terus meningkat. Pengembangan kinerja usaha mikro masih membutuhkan kerja keras, karena pertumbuhan unit usaha dan tenaga kerja yang rendah. Padahal usaha mikro masih dominan yaitu 98,8 persen unit usaha dengan menampung 92,8 persen tenaga kerja.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar