PERKEMBANGAN
TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS DAN PROFESI
Perkermbangan terakhir
dalam etika bisnis dan profesi. Menurut para ahli etika tidak lain adalah
aturan perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan
menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Kata Etika sendiri berasal
dari kata “ETHOS” dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai,
norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti
yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut :
§
Drs. O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut
ukuran dan nilai yang baik
§
Drs.Sidi Gajalba dan Sistematika Filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang
dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
§
Drs.H.Burhanudin Salam
Cabang
filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku
manusia dalam hidupnya.
Perkembangan
Etika tersebut sudah melewati beberapa fase, yaitu :
1.Etika Teologis
Pada perkembangan generasi pengertian pertama, semua sistem etika
berasal dari sistem ajaran agama.Semua agama mempunyai
ajaran-ajarannya sendiri-sendiri tentang nilai-nilai, sikap, dan perilaku yang
baik dan buruk sebagai pegangan hidup bagi para penganutnya.Karena itu, ajaran
etika menyangkut pesan-pesan utama misi keagamaan semua agama, dan semua tokoh
agama atau ulama, pendeta, rahib, monk, dan semua pemimpin agama akrab dengan
ajaran etika itu.Semua rumah ibadah diisi dengan khutbah-khutbah
tentang ajaran moral dan etika keagamaan masing-masing.
Bagi agama-agama yang mempunyai kitab suci, maka materi utama
kitab-kitab suci itu juga adalah soal-soal yang berkaitan dengan etika.Karena
itu, perbincangan mengenai etika seringkali memang tidak dapat dilepas dari
ajaran-ajaran agama. Bahkan dalam Islam dikatakan oleh nabi Muhammad saw bahwa
“Tidaklah aku diutus menjadi Rasul kecuali untuk tujuan memperbaiki akhlaq
manusia”. Inilah misi utama kenabian Muhammad saw.
2.Etika Ontologis
Dalam perkembangan kedua, sistem etika itu lama kelamaan juga
dijadikan oleh para filosof dan agamawan sebagai objek kajian ilmiah.Karena
filsafat manusia sangat berkembang pembahasannya mengenai soal-soal etika dan
perilaku manusia ini.Karena itu, pada tingkat perkembangan pengertian yang
kedua, etika itu dapat dikatakan dilihat sebagai objek kajian ilmiah, objek
kajian filsafat.Inilah yang saya namakan sebagai tahap perkembangan yang
bersifat ontologis.Etika yang semula hanya dilihat sebagai doktrin-doktrin
ajaran agama, dikembangkan menjadi ‘ethics’ dalam pengertian sebagai ilmu yang
mempelajari sistem ajaran moral.
3.Etika
Positivist
Dalam perkembangan selanjutnya, setidaknya dimulai pada permulaan
abad ke 20, orang mulai berpikir bahwa sistem etika itu tidak cukup hanya
dikaji dan dikhutbahkan secara abstrak dan bersifat umum, tetapi diidealkan
agar ditulis secara konkrit dan bersifat operasional. Kesadaran mengenai
pentingnya penulisan dalam suatu bentuk kodifikasi ini dapat dibandingkan
dengan perkembangan sejarah yang pernah dialami oleh sistem hukum pada abad
ke-10 di zaman khalifah Harun Al-Rasyid atau dengan muncul pandangan filsafat
Posivisme Auguste Comte pada abad ke 18 yang turut mempengaruhi pengertian
modern tentang hukum positif.
Dalam perkembangan generasi ketiga ini, mulai diidealkan
terbentuknya sistem kode etika di pelbagai bidang organisasi profesi dan
organisasi-organisasi publik. Bahkan sejak lama sudah banyak di antara
organisasi-organisasi kemasyarakatan ataupun organisasi-organisasi profesi di
Indonesia sendiri, seperti Ikatan Dokter Indonesia, dan lain-lain yang sudah
sejak dulu mempunyai naskah Kode Etik Profesi. Dewasa ini, semua partai politik
juga mempunyai kode etik kepengurusan dan keanggotaan.Pegawai Negeri Sipil juga
memiliki kode etika PNS.Inilah taraf perkembangan positivist tentang sistem
etika dalam kehidupan publik.Namun, hampir semua kode etik yang dikenal
dewasa ini, hanya bersifat proforma.Adanya dan tiadanya tidak ada
bedanya.Karena itu, sekarang tiba saatnya berkembang kesadaran baru bahwa kode
etika-kode etika yang sudah ada itu harus dijalankan dan ditegakkan sebagaimana
mestinya.
4.Etika
Fungsional Tertutup
Tahap perkembangan generasi pengertian etika yang terakhir itulah
yang saya namakan sebagai tahap fungsional, yaitu bahwa infra-struktur kode
etika itu disadari harus difungsikan dan ditegakkan dengan sebaik-baiknya dalam
praktik kehidupan bersama. Untuk itu, diperlukan infra-struktur yang mencakup
instrumen aturan kode etik dan perangkat kelembagaan penegaknya, sehingga
sistem etika itu dapat diharapkan benar-benar bersifat fungsional. Dimana-mana
di seluruh dunia, mulai muncul kesadaran yang luas untuk membangun infra
struktur etik ini di lingkungan jabatan-jabatan publik. Bahkan pada tahun 1996,
Sidang Umum PBB merekomendasikan agar semua negara anggota membangun apa yang
dinamakan “ethics infra-structure in public offices” yang mencakup pengertian
kode etik dan lembaga penegak kode etik.
Itu juga sebabnya maka di Eropa, di Amerika, dan negara-negara lain
di seluruh penjuru dunia mengembangkan sistem kode etik dan komisi penegak kode
etik itu. Tidak terkecuali kita di Indonesia juga mengadopsi ide itu dengan
membentuk Komisi Yudisial yang dirumuskan dalam Pasal 24B UUD 1945 dalam rangka
Perubahan Ketiga UUD 1945 pada tahun 2001. Bersamaan dengan itu, kita juga
membentuk Badan Kehormatan DPR, dan Badan Kehormatan DPD, dan lain-lain untuk
maksud membangun sistem etika bernegara. Pada tahun 2001, MPR-RI juga
mengesahkan Ketetapan MPR No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
5.Etika
Fungsional Terbuka
Namun demikian, menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
2012-2017 ini, semua infra-struktur kode etik dan sistem kelembagaan penegakan
etika tersebut di atas dapat dikatakan sama sekali belum dikonstruksikan
sebagai suatu sistem peradilan etika yang bersifat independen dan terbuka
sebagaimana layaknya sistem peradilan modern. Persoalan etika untuk sebagian
masih dipandang sebagai masalah private yang tidak semestinya diperiksa secara
terbuka. Karena itu, semua lembaga atau majelis penegak kode etika selalu
bekerja secara tertutup dan dianggap sebagai mekanisme kerja yang bersifat
internal di tiap-tiap organisasi atau lingkungan jabatan-jabatan publik yang
terkait. Keseluruhan proses penegakan etika itu selama ini memang tidak dan
belum didesain sebagai suatu proses peradilan yang bersifat independen dan
terbuka.
Etika dalam
dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia
bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas
sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an. Untuk
memahami perkembangan etika bisnis De George membedakannya kepada
lima periode
1.
Situasi
Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf
Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama
dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus
diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari
sudut pandang teologi.
2.
Masa
Peralihan tahun 1960-an
Pada saat ini terjadi
perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan langsung bagi timbulnya
etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika
Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap
establishment (kemapanan).. Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal
ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan
memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society
and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan
keilmuan yang beragam minus etika filosofis.
3.
Etika Bisnis
Lahir di AS: 1970-an
Terdapat dua faktor yang
mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu sejumlah filsuf
mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan
etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis terjadinya krisis
moral yang dialami oleh dunia bisnis.
Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.
Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.
4.
Etika Bisnis
Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika
bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini
pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat
yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula
European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara
akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari
organisasi nasional dan nternasional.
5.
Etika Bisnis
menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan
kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis
adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india
etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan
oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992.
Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics
(ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi
terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis.
Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian
khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha
indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.
Opini :
Pada perkembangan terakhir dalam etika bisnis dan profesi yaitu etika
bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri pertama
kali timbul di amerika serikat pada tahun 1970-an. dalam memahami perkembangan
etika bisnid, De George membedakannya kepada lima periode yaitu situasi dahulu pada masa ini masalah moral disekitar
ekonomi. Masa
Peralihan tahun 1960-an pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat
disebut sebagai
persiapan
langsung bagi timbulnya etika bisnis, Etika
Bisnis Lahir di
AS tahun 1970-an Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli
ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan, Etika Bisnis
Meluas ke Eropa tahun 1980-an Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin
banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika
bisnis, dan Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an. Etika bisnis
telah hadir di Amerika Latin, ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya.
Sumber :