Senin, 28 Desember 2015

Menelaah Undang-Undang Koperasi

Assalamualaikum wr.wb ..

Hai semua.. welcome to my blog ..

Pada postingan kali ini saya akan memposting mengenai “ koperasi “ , namun tugas yang dapat yaitu mengenai “ menelaah undang undang koperasi” pasti kalian semua tau kan apa itu koperasi dan yang pasti tidak asing lagi bukan di telinga mengenai koperasi ..

Nah, apa itu koperasi ?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , koperasi adalah suatu perserikatan yang tujuannya memenuhi keperluan keperluan anggotanya yaitu dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga yang murah.

Adapun menurut Wikipedia , koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggota koperasi demi kepentingan bersama yang berasas kekeluargaan.
Nah dalam undang-undang, koperasi tercatat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2012 dengan perngertiannya yaitu :

“ koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, untuk dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi, sosial, dan budaya dengan nilai dan prinsip koperasi “.

Ada nih sedikit penjelasan mengenai sejarah koperasi itu sendiri ..

Sejarah awal koperasi
            Pada tahun 1759 diInggris seorang keturunan Belanda yaitu Pieter Corneliszoon Plockboy dalam bentuk pamflet yang berjudul “ Self Supporting Colony ” dan seorang warga Inggris yang bernama John Beller dengan judul “ Society Of Friends “ pertama kali mencetuskan ide dasar berkoperasi.
            Koperasi pertama di Dunia berdiri pada abad ke-18 yaitu koperasi di Chatam and Woolwich, Scotlandia. Koperasi ini didirikan oleh para kaum buruh bengkel kapal, yaitu untuk menyelenggarkan suatu pabrik tepung bersama-sama untuk dapat menjamin kesinambungan persediaan makanan yang murah.
            Bapak koperasi Dunia yaitu Wiliam King yang juga seorang dokter, pada tahun 1830 hingga tahun 1832 telah mendorong, menganjurkan, dan memberi bantuan atas berdirinya 130 koperasi dalam bentuk warung-warung koperasi yang disebut sebagai koperasi generasi ke dua. Koperasi yang didirikan ini sudah mulai mendekati koperasi modern, yaitu telah terlihat pengurusannya berdasarkan unsur-unsur ilmu pengetahuan.
Lalu Bagaimana hubungan koperasi itu sendiri dengan undang-undangnya, mari kita telaah?
Hubungannya, pada UUD 45 memberikan hak berkumpul dan berserikat bagi setiap warga negara dimana berkoperasi adalah salah satu bentuk implementasinya. Pada undang-undang No 17 tahun 2012 tentang pengkoperasian ini adalah bagian dari cara negara dalam mengapresiasi dan sekaligus mengakselerasi pertumbuhan dan perkembangan koperasi di negeri ini.
Pada pasal 1 angka 1, Undang-undang koperasi dijelaskan bahwa koperasi yaitu badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisah kekayaan para anggotanya untuk modal menjalankan usaha, demi memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama pada bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Bisa kita simpulkan bahwa dari definisi tersebut mempunyai makna koperasi sebagai badan hukum yang tidak beda dengan badan usaha uang lain , undang-undang No.17 tahun 2012 bisa dikatakan masih berlandaskan pada azas perseorangan yang mungkin hampir sama dengan sebuah perusahaan kapitalistik.

Sumber            :








Senin, 15 Juni 2015

ARTIKEL PENGANGGURAN DAN CARA MENANGANINYA



PENGANGGURAN.

          Pengangguran merupakan istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran biasanya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian,karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang,sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengangguran dari faktor pribadi :
1. Faktor kemalasan
2. Faktor cacat atau umur
3. Faktor rendahnya pendidikan dan keterampilan

Faktor ini merupakan penyebab utama meningkatnya pengangguran di Indonesia, di antaranya:
a. Ketimpangan antara penawaran tenaga kerja dan kebutuhan
b. Kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat
c. Pengembangan sektor ekonomi
d. Banyaknya tenaga kerja wanita


Beberapa hal yang menyebabkan pengangguran antara lain:
a. Penduduk yang relatif banyak
b. Pendidikan dan keterampilan yang rendah
c. Angkatan kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta dunia kerja
d. Teknologi yang semakin modern
e. Pengusaha yang selalu mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan-penghematan.
f. Penerapan rasionalisasi
g. Adanya lapangan kerja yang dengan dipengaruhi musim
h. Ketidakstabilan perekonomian, politik dan keamanan suatu negara

Beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak mendapat pekerjaan.
1. Kurangnya informasi
2. Tidak adanya sistem penerimaan publik
3. Sulit menerapkan kepintarannya dalam dunia pekerjaan

Hal inilah yang paling besar pengaruhnya dalam dunia kerja sekarang ini, kurangnya informasi dapat menjadi faktor yang paling berpengaruh, hal ini diakibatkan keadaan lingkungan tempat tinggal yang tidak memungkinkan untuk terus meng update informasi tentang lowongan pekerjaan.

CARA MENANGANI PENGANGGURAN

1. Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral
Peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja ke kesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru. Peningkatan mobilitas modal dilakukan dengan memindahkan industry (padat karya) ke wilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. Cara ini baik digunakan untuk mengatasi msalah pengangguran structural.

2. Pengelolaan Permintaan Masyarakat
Pemerintah dapat mengurangi pengangguran siklikal melalui manajemen yang mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia dalam jumlah yang melimpah.

3. Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja
Untuk mengatasi pengangguran musiman, perlu adanya pemberian informasi yang cepat mengenai tempat-tempat mana yang sedang memerlukan tenaga kerja.
Masalah pengangguran dapat muncul karena orang tidak tahu perusahaan apa saja yang membuka lowongan kerja, atau perusahaan seperti apa yang cocok dengan keterampilan yang dimiliki. Masalah tersebut adalah persoalan informasi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu diadakan system informasi yang memudahkan orang mencari pekerjaan yang cocok. System seperti itu antara lain dapat berupa pengumuman lowongan kerja di kampus dan media massa. Bias juga berupa pengenalan profil perusahaan di sekolah-sekolah kejuruan, kampus, dan balai latihan kerja.

4. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi baik digunakan untuk mengatasi pengangguran friksional. Dalam situasi normal, pengangguran friksional tidak mengganggu karena sifatnya hanya sementara. Tingginya tingkat perpindahan kerja justru menggerakan perusahaan untuk meningkatkan diri (karir dan gaji) tanpa harus berpindah ke perusahaan lain.
Menurut Keynes, pengangguran yang disengaja terjadi bila orang lebih suka menganggur daripada harus bekerja dengan upah rendah. Di sejumlah Negara, pemerintah menyediakan tunjangan/santunan bagi para penganggur. Bila upah kerja rendah maka orang lebih suka menganggur dengan mendapatkan santunan penganggur. Untuk mengatasi pengangguran jenis ini diperlukan adanya dorongan-dorongan (penyuluhan) untuk giat bekerja.
Pengangguran tidak disengaja, sebaliknya, terjadi bila pekerja berkeinginan bekerja pada upah yang berlaku tetapi tidak mendapatkan lowongan pekerjaan. Dalam jangka panjang masalah tersebut dapat diatasi dengan pertumbuhan ekonomi.

5. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
Pengangguran terutama disebabkan oleh masalah tenaga kerja yang tidak terampil dan ahli. Perusahaan lebih menyukai calon pegawai yang sudah memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Masalah tersebut amat relevan di Negara kita, mengingat sejumlah besar penganggur adalah orang yang belum memiliki keterampilan atau keahlian tertentu.

6. Wiraswasta
Selama orang masih tergantung pada upaya mencari kerja di perusahaan tertentu, pengangguran akan tetap menjadi masalah pelik. Masalah menjadi agak terpecahkan apabila muncul keinginan untuk menciptakan lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta yang berhasil.

CONTOH PENGANGGURAN YANG ADA DISEKITAR.

Pengangguran Musiman.
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur.
Contohnya : seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian atau pedangang buah rambutan.

Sumber :


Minggu, 03 Mei 2015

INDONESIA DAN MASALAH KEMISKINAN

Pengertian Kemiskinan 
          Kemiskinan dapat diatikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari atau bisa dikatakan dengan suatu kondisi serba kekurangan dalam arti minimnya materi yang dimana mereka ini tidak dapat menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern.
Dari indikator ekonomi secara teoritis dapat dihitung dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Sementara ini yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS) untuk menarik garis kemiskinan adalah pendekatan pengeluaran.
Seperti ditulis Dr. Humam Hamid tentang Pemanasan Global dan Kemiskinan Lokal (Serambi, 23/05/2009), yang membahas dua katagori kemiskinan, yaitu :

1. Kemiskinan “sementara”.
kemiskinan ini terkait dengan ketidak adilan seperti upah yang tak sebanding dengan dengan apa yg telah dikerjakan serta sering terjadinya ekploitasi., penreusakan lingkungan sehingga membuat banyak orang modal alam untuk memenuhi kehidupanya, termasuk pemungutan yang sangat memberatkan dan memeras rakyat. 

2. Kemiskinan “kronis”.
          kemiskinan ini terjadi karena factor-faktor biologis, psikologis, dan social ( sikap malas, kurang trampil dan kurang nya kemampuan dalam segala hal, lemah fisik, dll.).
Menurut data BPS hasil Susenas pada akhir tahun 1998, garis kemiskinan penduduk perkotaan ditetapkan sebesar Rp. 96.959 per kapita per bulan dan penduduk miskin perdesaan sebesar Rp. 72.780 per kapita per bulan.. Angka garis kemiskinan ini jauh sangat tinggi bila dibanding dengan angka tahun 1996 sebelum krisis ekonomi yang hanya sekitar Rp. 38.246 per kapita per bulan untuk penduduk perkotaan dan Rp. 27.413 bagi penduduk perdesaan.
Faktor-Faktor yang Menyebabkan terjadinya Kemiskinan.
          Kondisi kemiskinan kian hari menjadi sangat fenomenal di ijndonesia, karena kemiskianan ini sangatlah berpengaruh besar dalam pertumbuhan serta perkembangan Negara. Kemiskianan tidak hanya terjadi di Negara sedang berkembang, namun kemiskinan juga dapat terjadi di Negara yang maju. 
Beberapa factor penyebab terjadinya kemiskinan adalah : 

 
1. factor individual
                                                                              
 yaitu disebabkan oleh orang itu sendiri seperti kemalasan, kebodohan, dll.

2. Faktor Struktural 

                                                                                          
faktor stuktural ini begitu besar mengambil peran dalam penciptaan kemiskinan,  karena meliputi semua orang yang ada di dalamnya. Faktor ini berada di luar diri individu sehingga dalam banyak hal tidak bisa dikendalikan oleh individu tersebut, tetapi sangat mempengaruhi individu tersebut. 
Selain itu juga terdapat beberapa penyebab utama dari timbulnya kemiskinan Penyebab utama dari timbulnya kemiskinan ini adalah : 
1. terbatasnya kecukupan dan mutu pangan 
2. terbatasnya akses serta rendahnya mutu layanan kesehatan, pendidikan, dan sempitnya lapangan pekerjaan
3. kurangnya pengawasan serta perlindungan terhadap asset usaha 
4. kurangnya penyesuaian terhadap gaji upah yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan seseorang
5. memburuknya kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam 
6. besarnya beban kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga.
7. tata kelola pemerintahan yang buruk yang menyebabkan inefisiensi dan inefektivitas dalam pelayanan publik, meluasnya korupsi dan rendahnya jaminan sosial terhadap masyarakat.

          Bangsa Indonesia perlu mewaspadai kondisi kemiskinan yang terjadi saat ini. Walaupun secara statistik tahun 2012 terjadi penurunan kemiskinan menjadi 28,59 juta orang atau 11,6 persen, secara kualitas kemiskinan justru mengalami involusi dan cenderung semakin kronis.
          Hal itu dilontarkan anggota Kaukus Ekonomi Fraksi PDI Perjuangan, Arif Budimanta, saat menghubungi Kompas, Kamis (3/1/2013). Menurut Arif, hal itu ditunjukkan oleh semakin meningkatnya indeks keparahan kemiskinan, terutama di wilayah pedesaan yang meningkat hampir dua kali lipat selama tahun 2012.
          "Badan Pusat Statistik mencatat, indeks keparahan pada Maret 2012 sebesar 0,36. Padahal, pada September 2012 menjadi 0,61. Kenaikan indeks ini menunjukan dua hal, yaitu semakin melebarnya kesenjangan antarpenduduk miskin dan, juga, semakin rendahnya daya beli dari masyarakat kelompok miskin karena ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup sampai dengan batas pengeluaran garis kemiskinan yang hanya sebesar Rp 259.520 per bulan," paparnya.
          Kondisi penduduk miskin di wilayah pedesaan yang semakin parah ini, tambah Arif, diakibatkan karena tingginya tingkat inflasi wilayah pedesaan, yakni 5,08 persen, jika dibandingkan dengan inflasi nasional sebesar 4,3 persen selama tahun 2012.
          "Inflasi di pedesaan yang tinggi disumbangkan oleh kenaikan harga-harga bahan makanan, makanan jadi, perumahan, sandang, dan kesehatan. Sementara, di sisi lain, kenaikan upah yang diterima buruh tani ataupun buruh hanya antara 1 persen dan 3 persen dalam tahun 2012. Tidak seimbangnya antara kenaikan upah yang diterima dan kenaikan harga kebutuhan dasar tersebut menjadi salah satu penyebab keadaan kemiskinan di Indonesia tak berubah banyak dari waktu-ke waktu," ungkapnya.
Menurut Arif, selama delapan tahun penduduk miskin hanya berkurang rata-rata 7,51 juta setiap tahun. Dia menyarankan, untuk mempercepat penurunan kemiskinan, kebijakan penanggulan kemiskinan harus dirumuskan ulang.
"Pencapaian swasembada pangan yang diprioritaskan untuk wilayah pedesaan adalah kata kunci yang harus dilakukan segera. Pemerintah harus memberikan prioritas yang lebih kepada petani, terutama dengan melalui program intensifikasi yang bersifat menyeluruh dan tak partikulatif. Ini harus dimulai dari pengembangan riset dan teknologi yang berbasis pertanian pangan, pengembangan infrastruktur pertanian, insentif kepada petani, sampai dengan program industrialisasi perdesaan," tuturnya.
Ditambahkan, dengan pencapaian swasembada pangan, pemerintah dapat lebih mudah menjaga stabilistas harga pangan. "Stabilitas harga pangan yang terkendali akan mempercepat proses penurunan kemiskinan karena orang miskin 73,5 persen pengeluarannya dipergunakan untuk membeli bahan makanan," ucapnya lagi. (Jakarta, compas.com)


Hakikat Kemiskinan
Meski kemiskinan merupakan sebuah fenomena yang setua peradaban manusia tetapi pemahaman kita terhadapnya dan upaya-upaya untuk mengentaskannya belum menunjukan hasil yang menggembirakan. Para pengamat ekonomi pada awalnya melihat masalah kemiskinan sebagai “sesuatu” yang hanya selalu dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi saja.

Hari Susanto [2006] mengatakan umumnya instrumen yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat tersebut miskin atau tidak bisa dipantau dengan memakai ukuran peningkatan pendapatan atau tingkat konsumsi seseorang atau sekelompok orang. Padahal hakikat kemiskinan dapat dilihat dari berbagai faktor. Apakah itu sosial-budaya, ekonomi, politik, maupun hukum.

Menurut Koerniatmanto Soetoprawiryo menyebut dalam Bahasa Latin ada istilah esse [to be] atau [martabat manusia] dan habere [to have] atau [harta atau kepemilikan]. Oleh sebagian besar orang persoalan kemiskinan lebih dipahami dalam konteks habere. Orang miskin adalah orang yang tidak menguasai dan memiliki sesuatu. Urusan kemiskinan urusan bersifat ekonomis semata.
Sesungguhnya kemiskinan bukanlah persoalan baru di negeri ini. Sekitar seabad sebelum kemerdekaan Pemerintah Kolonial Belanda mulai resah atas kemiskinan yang terjadi di Indonesia [Pulau Jawa]. Pada saat itu indikator kemiskinan hanya dilihat dari pertambahan penduduk yang pesat [Soejadmoko, 1980].       

Kini di Indonesia jerat kemiskinan itu makin akut. Jumlah kemiskinan di Indonesia pada Maret 2009 saja mencapai 32,53 juta atau 14,15 persen [www.bps.go.id]. Kemiskinan tidak hanya terjadi di perdesaan tapi juga di kota-kota besar seperti di Jakarta. Kemiskinan juga tidak semata-mata persoalan ekonomi melainkan kemiskinan kultural dan struktural. [dari berbagai sumber].



Sabtu, 28 Maret 2015

SISTEM PEREKONOMIAN, MACAM – MACAM SISTEM PEREKONOMIAN,NEGARA-NEGARA YANG MENGANUT SISTEM EKONOMI CAMPURAN,LIBERAL,SOSIAL.BAGAIMANA SISTEM PEREKONOMIAN YANG BAIK ?

SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di indonesia.

Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.


MACAM – MACAM SISTEM PEREKONOMIAN

1.    Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
1.     Menerapkan sistem persaingan bebas
2.     Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3.     Peranan pemerintah dibatasi
4.     Peranan modal sangat penting

Kelebihan :
1.     Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2.     Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3.     Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
4.     Kualitas barang lebih terjamin.

Kekurangan :
1.     Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2.     Rentan terhadap krisis ekonomi
3.     Menimbulkan monopoli
4.     Adanya eksploitasi.


2.    Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
1.     Hak milik individu tidak diakui.
2.     Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3.     Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4.     Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.

Kelebihan :
1.     Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
2.     Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3.     Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4.     Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.

Kekurangan :
1.     Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2.     Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3.     Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.



3.    Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
1.     Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
2.     Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
3.     Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
4.     Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah.

Kelebihan :
1.     Kestabilan ekonomi terjamin
2.     Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3.     Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu.

Kekurangan :
1.     Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2.     Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta.



  
NEGARA-NEGARA YANG MENGANUT SISTEM EKONOMI

CAMPURAN,LIBERAL,SOSIAL.



1.      SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Negara yang menganut sistem ekonomi campuran adalah bekas negara non-blok. .
mayoritas berada di Asia dan Afrika.
seperti :
- Indonesia
- Mesir
- Malaysia


2.      SISTEM EKONOMI LIBERAL

Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia,
             Negara-negara penganut paham liberal di Eropa yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria
               Negara-negara yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel.
 Negara yang menganut paham liberal di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.

3.      SISTEM EKONOMI TERPUSAT (SOSIAL)

            Sistem Ekonomi terpusat , juga sering disebut sistem ekonomi komando, sistem etatisme. merupakan sistem ekonomi dimana negarba menguasai seluruh bidang perekonomian dan tidak ada kebebasan pada rakyatnya. Penganutnya : Negara komunis (Cina, Korea Utara dan Rusia).



BAGAIMANA SISTEM PEREKONOMIAN YANG BAIK ?

Di lihat dari pengertian sistem ekonomi itu sendiri bahwa Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk meraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Lalu bagaimana sistem perekonomian yang baik ?
Sistem perekonomian yang baik, suatu sistem ekonomi yang mengatur dan mengorganisasikan segaa aktivitas ekonomi di dalam masyarakat, baik itu dilakukan oleh pemerintah ataupun swasta dengan berdasarkan suatu prinsip tertentu dalam rangka mencapainya kemakmuran ataupun kesejahteraan perekonomian. Bukan hanya itu saja sistem perekonomian campuran menurut sya juga termasuk perekonomian yang baik.














Sumber :